Sabtu, 14 September 2013

Konsep Macdonalisasi dan implikasinya di Institusi Tinggi


McDonaldisasi merupakan pelaksanaan prinsip-prinsip dan sistem franchising makanan cepat saji (fast-food) dari Mc Donald yang terdapat di hampir seluruh dunia. Bermula dari restoran kecil drive in yang menjual hamburger di San Bernardino, California, tahun 1954 oleh Mc Donald bersaudara, outlet-outlet Mc Donald kemudian menyebar di hampir seluruh dunia. Seorang inovator bernama Ray Crock pada 1955 memodernisasi serta merasionalisasikan restoran kecil tersebut menjadi raksasa makanan cepat-saji yang mendunia.
Istilah McDonaldisasi pertama-tama dikemukakan oleh seorang sosiolog Amerika, George Ritzer, dalam tulisannya yang terkenal di Journal Of American Culture tahun 1983. Pengertian ini lebih merebak dengan terbitnya buku The McDonaldization of Society (1993) serta publikasi-publikasi  lainnya yang berkenaan dengan itu.
...McDonaldization,...is the process by which the principles of the fast-food restaurant are coming to dominate more and more sectors of American society as well as of the rest of the world. (Ritzer, 1993:1)
Menurut Ritzer, franchise dari Mc Donald berdasarkan pada empat prinsip:
1) Prinsip Efisiensi. Prinsip ini dikenal secara luas di dalam bisnis. Berdasarkan prinsip Fordis (assembly line), scientific management dan prinsip birokrasi, maka restoran-restoran Mc Donald dikelola secara sangat efisien. Pada pokoknya restoran tersebut melaksanakan prinsip uniformitas, menu standard, porsi yang sama dengan harga yang sama, serta kualitas yang sama dalam setiap restoran Mc Donald.
2) Kalkulabilitas. Bisnis yang diadakan haruslah dapat dihitung untung ruginya. Apabila tidak memungkinkan, maka dicari jalan pemecahan agar bisnis tetap memberi keuntungan. Sebagai contoh, pola franchising Mc Donald tidak menarik fee dasar yang besar, tetapi setiap pembelian dikenakan 1,9% kepada pemilik franchise. Jadi yang dipentingkan ialah keuntungan dari para franchise. Demikian pula unformitas tidak menghalangi adanya inovasi. Oleh sebab itu, Mc Donald di Indonesia mempunyai rasa yang cocok dengan lidah Indonesia karena menyertakan nasi di samping french fries atau kentang goreng.

3) Prediktabilitas. Dengan adanya kalkulabilitas, maka dengan sendirinya dapat diprediksikan keuntungan yang diperoleh outlet Mc Donald. Setiap outlet telah dapat memprediksi tempat-tempat yang strategis di mana orang akan mencari makan secara cepat, misalnya di lingkungan-lingkungan perkantoran di mana orang tergesa-gesa untuk makan dan bekerja kembali. Demikian pula di highway-highway di mana orang mencari makan di tengah perjalanannya secara cepat.
4) Kontrol. Dari kontrol manusia menuju kontrol robot yang mekanistik, bisnis Mc Donald mempunyai manual operasi yang sangat tepat yang sudah diterbitkan sejak tahun 1958. Bahkan, pada tahun 1961 dia mendirikan suatu pusat pelatihan, sejenis ”hamburger unversity” dangan gelar ”hamburology”. Cara-cara memberikan servis yang cepat yang dikontrol secara mekanis dan terarah telah dapat mempertahankan kualitas makanan secara cepat dan menyenangkan banyak orang.
Demikian keempat prinsip Mc Donald yang telah membuat restoran cepat saji tersebut menjadi semacam icon dari proses Amerikanisasi budaya dunia. Prinsip McDonaldisasi ini diterapkan bukan hanya di restorannya, tetapi juga merambah hampir ke semua sektor kehidupan dari budaya global dewasa ini. Hampir tidak ada sektor kehidupan modern yang tidak dimasukinya. Mc Donald telah menjadi suatu life style manusia modern. Sebagai ikon modernisasi, prinsip-prinsip McDonaldisasi juga telah memasuki dunia pendidikan termasuk dunia pendidikan tinggi.
Dunia pendidikan tinggi juga telah dimasuki oleh wabah McDonaldisasi seperti yang diperlihatkan di dalam pertemuan internasional mengenai McDonaldisasi pendidikan tinggi yang diadakan di Universitas Kent, Canterbury, pada 1 Juli 2001. Di Indonesia, gejala McDonaldisasi pendidikan tinggi merebak ketika muncul peraturan pemerintah mengenai otonomi perguruan tinggi (PP 61/1999) yang dimulai dengan empat unversitas, yaitu UI, IPB, ITB dan UGM sebagai Badan Hukum Milik Negara.
Derek Bok, mantan Presiden Universitas Harvard, di dalam bukunya yang menjadi best seller, yaitu University  in the Marketplace, The Commercialization of Higher Education (2003), menunjukkan dengan jelas betapa proses komersialisasi telah mulai mengancam otonomi pendidikan tinggi. Ancaman terhadap otonomi pendidikan tinggi mulai terasa ketika pemerintah federal menciutkan dananya untuk pendidikan tinggi sehingga membuka peluang kepada lembaga-lembaga pendidikan tinggi mencari dana sendiri, terutama dari perusahaan-perusahaan besar.
Kenyataan diatas telah menjadikan sebuah kebijakan otonomi kampus, yang mengharuskan perguruan tinggi menggali sumber-sumber keuangan sendiri melalui berbagai kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian. Hal ini telah memberikan dampak yang sangat besar, antara lain: Ongkos pendidikan menjadi mahal, orientasi pendidikan sebagai lahan bisnis, memperlebar gap dalam kualitas pendidikan dan diskriminasi sosial, bergesernya budaya akademik menjadi budaya hedonis, dan yang lebih parah dari itu adalah tereduksinya fungsi pendidikan sebagai pemutus rantai kemiskinan.
Dengan harus merumuskan pendidikan yang cepat saji, cepat disantap oleh konsumen, cepat berproduksi lagi dan cepat menciptakan kesejahteraan inilah yang menjadikan pendidikan tinggi kita tak ubahnya bisnis makanan cepat saji ala McDonald yang menggunakan empat prinsip: kuantifikasi, efisiensi, keterprediksian dan teknologisasi di dalam cara kerjanya. Proses McDonaldisasi pendidikan tinggi yang terjadi di perguruan tinggi barat ternyata telah merambah pendidikan tinggi kita. Hal ini dapat kita lihat dari konsep-konsep McDonald yang diimplikasikan dalam Institusi Pendidikan di Indonesia.
 Kuantifikasi yang terjadi dalam pendidikan tinggi kita muncul ketika cara evaluasi hasil dan produk hanya dilihat dari kuantitas saja. Semakin banyak kita menghasilkan lulusan, semakin kita dianggap sukses dalam mengelola pendidikan. Bahkan tinggi rendahnya prestasi siswa diukur hanya dengan indeks prestasi (IP) yang memiliki skala dari 1 sampai 4. Dalam praktek tingginya IP seorang mahasiswa tidak selalu berkolerasi positif dengan kemampuan akademiknya.
 Efisiensi dilakukan dalam rangka meningkatkan produk-produk perguruan tinggi, entah itu produk dalam arti lulusannya maupun produk dalam arti hasil penelitian. Program studi yang didorong dan difasilitasi adalah yang menghasilkan uang seperti program studi Kedokteran, Ekonomi Bisnis, Hukum, dan beberapa program studi yang dilihat produktifitas mahasiswanya merupakan kalangan atas.
Keterprediksian dalam berproduksi dilakukan dengan mengaitkan antara kurikulum dan manfaat lulusan dalam pasaran kerja. Kurikulum didesain sedemikian rupa sehingga diperkirakan akan dapat menempatkan para lulusannya cepat bekerja sesuai dengan kebutuhan pasar. Prinsip daya prediksi yang mengarah pada kesamaan mutu pun dilakukan tidak hanya sebatas pada penciptaan sarjana. Para lulusan terutama calon guru pun harus mengikuti serangkaian standar mutu atau yang sering kita dengan dengan istilah ‘akreditasi’. Hal ini tidak lain dari proses serangkaian McDonaldisasi pendidikan di dunia luar yang telah diikuti pula di Indonesia.
Teknologisasi, menyelenggarakan pendidikan harus menggunakan teknologi modern. Pendidikan harus selalu mengikuti kemajuan teknologi agar lulusannya nanti tidak gagap teknologi. namun sangat ironis jadinya karena lembaga pendidikan tidak berdaya mengendalikan, mengontrol, dan mengkritisi penerapan teknologi dalam masyarakat.
Tentunya gejala ini akan memberikan efek yang negatif terhadap nilai-nilai akademik serta integritas lembaga sebagai penjaga objektivitas dan kebenaran. Etika keilmuan telah mulai merosot digantikan oleh etika bisnis yang sangat merugikan perkembangan pendidikan tinggi sebagai penjaga academic exellence. Bukan berarti pendidikan tinggi menutup diri dari perkembangan ilmu pengetahuan dan bisnis (Clark, 2001), tetapi interaksi antara universitas dengan dunia bisnis jangan mengakibatkan kehilangan integritas lembaga pendidikan tinggi. Terganggunya integritas pendidikan tinggi dikhawatirkan akan melahirkan Mc University di mana lembaga pendidikan tinggi berubah menjadi semacam lembaga tukang jahit yang hanya menanti pesanan para konsumen. Mc University akan melahirkan Mc Mahasiswa, yaitu mahasiswa yang hanya mengejar ijazah dan bukan untuk mengejar integritas pribadi sebagai seorang sarjana.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, dengan meminjam istilah Max Weber, bahwa yang dipuja modernisme yakni rasionalitas birokratis justru rentan berubah wujud menjadi kerangkeng yang menutup nalar manusia itu sendiri. Dan George Ritzer pun berpendapat bahwa perusahaan yang rasionalitas-birokratis itu  bermanifestasi sempurna pada McDonald. Hal tersebut didasarkan terhadap fenomena yang dibuat perusahaan itu dalam menjebak masyarakat Amerika pada awalnya, dan negara-negara lain, khususnya Indonesia untuk menciptakan kondisi keterbatasan pilihan atau uniformitas.




Dengan sistem bernama birokrasi yang merupakan kepanjangan tangan rasionalisasi (Mcdonaldisasi). Sistem yang mengusung rasionalisasi: efisiensi, standarisasi, daya hitung, daya prediksi, kontrol melalui teknologi non manusia ini (birokrasi), McDonald telah menjebak manusia dalam kerangkeng besinya. Dimana manusia yang bekerja dalam sitem McDonald emosinya dikekang, dikontrol, dan potenisnya dikerdilkan. Padahal hakikatnya manusia merupakan makhluk yang mempunyai keterampilan dan berkemampuan, tapi dalam sistem McDonald atau pakai istilah Rietzer ‘McDonaldisasi’ memaksa manusia seperti robot (dehumanisasi).
Arus gelombang rasionalisasi-birokrasi yang merupakan prinsip perusahaan McDonald telah membelenggu masyarakat saat ini. Karena pada dasarnya, prinsip kapitalisme adalah mencari untung sebanyak-banyaknya. Tanpa memperdulikan lagi pelanggaran kemanusiaan. Terlebih lagi hal ini pun semakin hari makin membuat masyarakat turut berlogika McDonaldiasi, yakni mengindahkan ruh kemanusiaan. Apalagi institusi dan elemen pendidikan yang seharusnya menangkal arus McDonaldisasi tersebut juga ikut meniru sistem nilai itu. Oleh karena itu, segala pemikiran jernih dan kritis kita dibutuhkan agar kehidupan Kita terselamatkan dari unsur-unsur tidak manusiawi.




Sumber-sumber:

Tidak ada komentar: