McDonaldisasi merupakan pelaksanaan
prinsip-prinsip dan sistem franchising
makanan cepat saji (fast-food) dari
Mc Donald yang terdapat di hampir seluruh dunia. Bermula dari restoran kecil drive in yang menjual hamburger di San
Bernardino, California, tahun 1954 oleh Mc Donald bersaudara, outlet-outlet Mc Donald kemudian
menyebar di hampir seluruh dunia. Seorang inovator bernama Ray Crock pada 1955
memodernisasi serta merasionalisasikan restoran kecil tersebut menjadi raksasa
makanan cepat-saji yang mendunia.
Istilah McDonaldisasi pertama-tama
dikemukakan oleh seorang sosiolog Amerika, George Ritzer, dalam tulisannya yang
terkenal di Journal Of American Culture tahun
1983. Pengertian ini lebih merebak dengan terbitnya buku The McDonaldization of Society (1993) serta
publikasi-publikasi lainnya yang
berkenaan dengan itu.
”...McDonaldization,...is the process by which the principles of the
fast-food restaurant are coming to dominate more and more sectors of American
society as well as of the rest of the world. (Ritzer, 1993:1)”
Menurut Ritzer, franchise dari Mc Donald berdasarkan pada empat prinsip:
1) Prinsip
Efisiensi. Prinsip ini dikenal secara luas di dalam bisnis. Berdasarkan
prinsip Fordis (assembly line), scientific management dan prinsip
birokrasi, maka restoran-restoran Mc Donald dikelola secara sangat efisien.
Pada pokoknya restoran tersebut melaksanakan prinsip uniformitas, menu
standard, porsi yang sama dengan harga yang sama, serta kualitas yang sama
dalam setiap restoran Mc Donald.
2) Kalkulabilitas. Bisnis
yang diadakan haruslah dapat dihitung untung ruginya. Apabila tidak
memungkinkan, maka dicari jalan pemecahan agar bisnis tetap memberi keuntungan.
Sebagai contoh, pola franchising Mc
Donald tidak menarik fee dasar yang
besar, tetapi setiap pembelian dikenakan 1,9% kepada pemilik franchise. Jadi yang dipentingkan ialah
keuntungan dari para franchise.
Demikian pula unformitas tidak menghalangi adanya inovasi. Oleh sebab itu, Mc Donald
di Indonesia mempunyai rasa yang cocok dengan lidah Indonesia karena
menyertakan nasi di samping french fries atau
kentang goreng.
3) Prediktabilitas.
Dengan adanya kalkulabilitas, maka dengan sendirinya dapat diprediksikan
keuntungan yang diperoleh outlet Mc
Donald. Setiap outlet telah dapat
memprediksi tempat-tempat yang strategis di mana orang akan mencari makan
secara cepat, misalnya di lingkungan-lingkungan perkantoran di mana orang
tergesa-gesa untuk makan dan bekerja kembali. Demikian pula di highway-highway di mana orang mencari
makan di tengah perjalanannya secara cepat.
4) Kontrol.
Dari kontrol manusia menuju kontrol robot yang mekanistik, bisnis Mc Donald
mempunyai manual operasi yang sangat tepat yang sudah diterbitkan sejak tahun
1958. Bahkan, pada tahun 1961 dia mendirikan suatu pusat pelatihan, sejenis ”hamburger unversity” dangan gelar ”hamburology”. Cara-cara memberikan
servis yang cepat yang dikontrol secara mekanis dan terarah telah dapat
mempertahankan kualitas makanan secara cepat dan menyenangkan banyak orang.
Demikian keempat prinsip Mc Donald yang
telah membuat restoran cepat saji tersebut menjadi semacam icon dari proses Amerikanisasi budaya dunia. Prinsip McDonaldisasi
ini diterapkan bukan hanya di restorannya, tetapi juga merambah hampir ke semua
sektor kehidupan dari budaya global dewasa ini. Hampir tidak ada sektor
kehidupan modern yang tidak dimasukinya. Mc Donald telah menjadi suatu life style manusia modern. Sebagai ikon
modernisasi, prinsip-prinsip McDonaldisasi juga telah memasuki dunia pendidikan
termasuk dunia pendidikan tinggi.
Dunia pendidikan tinggi juga telah
dimasuki oleh wabah McDonaldisasi seperti yang diperlihatkan di dalam pertemuan
internasional mengenai McDonaldisasi pendidikan tinggi yang diadakan di
Universitas Kent, Canterbury, pada 1 Juli 2001. Di Indonesia, gejala
McDonaldisasi pendidikan tinggi merebak ketika muncul peraturan pemerintah
mengenai otonomi perguruan tinggi (PP 61/1999) yang dimulai dengan empat
unversitas, yaitu UI, IPB, ITB dan UGM sebagai Badan Hukum Milik Negara.
Derek Bok, mantan Presiden Universitas
Harvard, di dalam bukunya yang menjadi best
seller, yaitu University in the
Marketplace, The Commercialization of Higher Education (2003), menunjukkan
dengan jelas betapa proses komersialisasi telah mulai mengancam otonomi
pendidikan tinggi. Ancaman terhadap otonomi pendidikan tinggi mulai terasa
ketika pemerintah federal menciutkan dananya untuk pendidikan tinggi sehingga
membuka peluang kepada lembaga-lembaga pendidikan tinggi mencari dana sendiri,
terutama dari perusahaan-perusahaan besar.
Kenyataan diatas telah menjadikan
sebuah kebijakan otonomi kampus, yang mengharuskan perguruan tinggi
menggali sumber-sumber keuangan sendiri melalui berbagai kegiatan pendidikan,
penelitian dan pengabdian. Hal ini telah memberikan dampak yang sangat besar,
antara lain: Ongkos pendidikan menjadi mahal, orientasi pendidikan sebagai
lahan bisnis, memperlebar gap dalam kualitas pendidikan dan diskriminasi
sosial, bergesernya budaya akademik menjadi budaya hedonis, dan yang lebih
parah dari itu adalah tereduksinya fungsi pendidikan sebagai pemutus rantai
kemiskinan.
Dengan
harus merumuskan pendidikan yang cepat saji, cepat disantap oleh konsumen,
cepat berproduksi lagi dan cepat menciptakan kesejahteraan inilah yang
menjadikan pendidikan tinggi kita tak ubahnya bisnis makanan cepat saji ala
McDonald yang menggunakan empat prinsip: kuantifikasi, efisiensi, keterprediksian
dan teknologisasi di dalam cara kerjanya. Proses McDonaldisasi pendidikan
tinggi yang terjadi di perguruan tinggi barat ternyata telah merambah
pendidikan tinggi kita.
Hal ini dapat kita lihat
dari konsep-konsep McDonald yang diimplikasikan dalam Institusi Pendidikan di
Indonesia.
Kuantifikasi yang terjadi dalam
pendidikan tinggi kita muncul ketika cara evaluasi hasil dan produk hanya
dilihat dari kuantitas saja. Semakin banyak kita menghasilkan lulusan, semakin
kita dianggap sukses dalam mengelola pendidikan. Bahkan tinggi rendahnya prestasi siswa
diukur hanya dengan indeks prestasi (IP) yang memiliki skala dari 1 sampai 4.
Dalam praktek tingginya IP seorang mahasiswa tidak selalu berkolerasi positif
dengan kemampuan akademiknya.
Efisiensi dilakukan dalam rangka
meningkatkan produk-produk perguruan tinggi, entah itu produk dalam arti
lulusannya maupun produk dalam arti hasil penelitian. Program studi yang
didorong dan difasilitasi adalah yang menghasilkan uang seperti program studi Kedokteran, Ekonomi Bisnis, Hukum, dan beberapa program
studi yang dilihat produktifitas mahasiswanya merupakan kalangan atas.
Keterprediksian dalam
berproduksi dilakukan dengan mengaitkan antara kurikulum dan manfaat lulusan
dalam pasaran kerja. Kurikulum didesain sedemikian rupa sehingga diperkirakan
akan dapat menempatkan para lulusannya cepat bekerja sesuai dengan kebutuhan
pasar. Prinsip daya prediksi yang mengarah pada kesamaan mutu pun dilakukan
tidak hanya sebatas pada penciptaan sarjana. Para lulusan terutama calon guru
pun harus mengikuti serangkaian standar mutu atau yang sering kita dengan
dengan istilah ‘akreditasi’. Hal ini tidak lain dari proses serangkaian
McDonaldisasi pendidikan di dunia luar yang telah diikuti pula di Indonesia.
Teknologisasi,
menyelenggarakan pendidikan harus menggunakan teknologi modern. Pendidikan
harus selalu mengikuti kemajuan teknologi agar lulusannya nanti tidak gagap
teknologi. namun sangat ironis jadinya karena lembaga pendidikan tidak berdaya
mengendalikan, mengontrol, dan mengkritisi penerapan teknologi dalam
masyarakat.
Tentunya gejala ini akan memberikan
efek yang negatif terhadap nilai-nilai akademik serta integritas lembaga
sebagai penjaga objektivitas dan kebenaran. Etika keilmuan telah mulai merosot
digantikan oleh etika bisnis yang sangat merugikan perkembangan pendidikan
tinggi sebagai penjaga academic exellence.
Bukan berarti pendidikan tinggi menutup diri dari perkembangan ilmu pengetahuan
dan bisnis (Clark, 2001), tetapi interaksi antara universitas dengan dunia
bisnis jangan mengakibatkan kehilangan integritas lembaga pendidikan tinggi.
Terganggunya integritas pendidikan tinggi dikhawatirkan akan melahirkan Mc University di mana lembaga pendidikan
tinggi berubah menjadi semacam lembaga tukang jahit yang hanya menanti pesanan
para konsumen. Mc University akan
melahirkan Mc Mahasiswa, yaitu mahasiswa yang hanya mengejar ijazah dan bukan
untuk mengejar integritas pribadi sebagai seorang sarjana.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, dengan
meminjam istilah Max Weber, bahwa yang dipuja modernisme yakni rasionalitas
birokratis justru rentan berubah wujud menjadi kerangkeng yang menutup nalar
manusia itu sendiri. Dan George Ritzer pun berpendapat bahwa perusahaan yang
rasionalitas-birokratis itu bermanifestasi sempurna pada McDonald. Hal
tersebut didasarkan terhadap fenomena yang dibuat perusahaan itu dalam menjebak
masyarakat Amerika pada awalnya, dan negara-negara lain, khususnya Indonesia
untuk menciptakan kondisi keterbatasan pilihan atau uniformitas.
Dengan
sistem bernama birokrasi yang merupakan kepanjangan tangan rasionalisasi
(Mcdonaldisasi). Sistem yang mengusung rasionalisasi: efisiensi, standarisasi,
daya hitung, daya prediksi, kontrol melalui teknologi non manusia ini
(birokrasi), McDonald telah menjebak manusia dalam kerangkeng besinya. Dimana manusia yang
bekerja dalam sitem McDonald emosinya dikekang, dikontrol, dan potenisnya
dikerdilkan. Padahal hakikatnya manusia merupakan makhluk yang mempunyai keterampilan
dan berkemampuan, tapi dalam sistem McDonald atau pakai istilah Rietzer
‘McDonaldisasi’ memaksa manusia seperti robot (dehumanisasi).
Arus gelombang
rasionalisasi-birokrasi yang merupakan prinsip perusahaan McDonald telah
membelenggu masyarakat saat ini. Karena pada dasarnya, prinsip kapitalisme
adalah mencari untung sebanyak-banyaknya. Tanpa memperdulikan lagi pelanggaran
kemanusiaan. Terlebih lagi hal ini pun semakin hari makin membuat masyarakat
turut berlogika McDonaldiasi, yakni mengindahkan ruh kemanusiaan. Apalagi
institusi dan elemen pendidikan yang seharusnya menangkal arus McDonaldisasi
tersebut juga ikut meniru sistem nilai itu. Oleh karena itu, segala pemikiran
jernih dan kritis kita dibutuhkan agar kehidupan Kita terselamatkan dari unsur-unsur
tidak manusiawi.
Sumber-sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar