Teori
Pembangunan adalah serangkaian teori yang digunakan sebagai acuan untuk
membangun masyarakat menjadi lebih baik. Ide tentang pentingnya pembangunan ini
pada awalnya muncul dari Negara-negara maju (Amerika Serikat) untuk mengubah
kondisi masyarakat di Negara Dunia Ketiga. Kemudian dalam perkembangannya,
teori pembangunan memiliki berbagai pendekatan yang memberikan kritik antar
satu dengan lainnya. Seperti teori modernisasi, teori dependensi, teori neo
dependensi, teori pembangunan berkelanjutan dan sebagainya.
Pada kesempatan ini saya akan
membahas mengenai teori pembangunan berkelanjutan. Teori yang berkembang pada
tahun millennium ini pada awalnya pendekatan yang sangat berbeda dalam teori
pembangunan itu sendiri. Teori pembangunan berkelanjutan ini tidak semata-mata
membahas keterbelakangan, tahapan pembangunan, kerugian ekonomi-politik, atau
sebagainya seperti teori pembangunan yang terdahulu. Teori pembangunan
berkelanjutan ini lebih melihat dampak dari pembangunan itu sendiri yang mana membawa
banyak dampak buruk bagi masyarakat. Menurut teori ini, pada akhirnya
pembangunan bukanlah sebuah upaya perbaikan suatu masyarakat melainkan upaya
mempunahkan masyarakat itu sendiri.
Pada tahun 1987, komisi dunia untuk
lingkungan dan pembangunan mengenalkan istilah pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Istilah ini menunjuk pada bentuk pembangunan yang mempertimbangkan
kebutuhan sekarang dengan kebutuhan generasi yang akan datang. Ini berarti
bahwa negara-negara dapat melanjutkan pembangunan ekonomi untuk mencapai
taraf hidup lebih tinggi tanpa merusak dan membahayakan lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan menjamin bahwa generasi
mendatang masih mendapatkan dan bisa memanfaatkan sumber daya
alam. Pembangunan dapat berjalan tanpa merusak dan kehabisan
sumber daya apabila sistemnya berlanjut terus. Walaupun konsep pembangunan
berkelanjutan ini lahir setelah lingkungan di Bumi mengalami degradasi
atau kerusakan dengan cepat sejak tahun enam puluhan. Konsep ini ingin
memberi solusi dari dua hal yang dipertentangkan, yaitu keinginan
melaksanakan pembangunan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup yang
ditimbulkan. Selama ini paradigma ekonomi selalu identik dengan pertumbuhan.
Pembangunan bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga
selalu mengacu pada tingkat pendapatan per kapita penduduk (GNP). Menurut teori
ini, pembangunan bukan hanya berputar pada masalah tersebut. Simak kalimat
berikut:
…Bumi bisa memenuhi kebutuhan
seluruh umat manusia,
Tapi bumi tidak bisa memenuhi
kerakusan segelintir umat manusia…
(Mahatma
Ghandi)
Seperti kalimat diatas, kita telah
melihat bahwa pembangunan yang berorientasi pada antroposentris tidak akan
berada pada titik henti dan titik puas. Karena pada hakikatnya manusia adalah
makhluk yang memiliki nafsu yang tidak ada batasnya. Pembangunan
berkelanjutanlah yang mengendalikan nafsu atau keinginan manusia yang tiada
batasnya tersebut. Karena inti dari pembangunan berkelanjutan adalah
keberlangsungan kehidupan masa kini dan masa mendatang. Bisa dibilang teori ini
muncul karena pembangunan harus berorientasi untuk masa depan juga, masa depan
anak-cucu. Teori ini merupakan sebuah teori yang “sayang cucu”.
Pembangunan berkaitan dengan manusia, lingkungan, dan
ekonomi. Pembangunan haruslah menempatkan stabilitas tiap elemen tersebut dalam
tingkat atas. Pasalnya, pembangunan bukan hanya didominasi hanya pada satu
element. Pembangunan adalah perpaduan dari berbagai element dalam kehidupan
ini. Ketiga elemen tersebutlah yang berpadu dan saling berhubungan untuk
membentuk suatu pondasi yang dinamakan “pembangunan” itu sendiri.
Seperti gambar yang menunjukkan konsep teori pembangunan
berkelanjutan berikut ini:
![]() |
Dalam
gambar tersebut ada tiga elemen yang saling menyentuh dimana membuat satu wadah
keseimbangan yaitu masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. Dalam pembangunan masyarakat
sebagai objek darinya, lingkungan adalah wadah untuk membangunnya, dan ekonomi
adalah penunjangnya. “Nya” disini adala pembangunan berkelanjutan itu. Ketika
pembangunan hanya beroirientasi hanya pada salah satu elemen saja, maka
malapetaka yang akan terjadi. Sebagai contohnya, ketika manusia hanya
berorientasi hanya pada ekonomi (uang), sudah tentu yang jadi korbannya adalah
lingkungan sekitar. Lingkungan akan rusak karena dieksploitasi besar-besaran
untuk meraup keuntungan, sehingga ekosistem rusak dan tumbuhan serta hewan
punah. Selanjutnya pada masa yang akan datang dunia ini akan rusak, terjadi pemanasan
global, bencana alam dimana-mana, dan semua ini yang terkena dampaknya adalah
manusia itu sendiri. “Siapa yang menanam
bibit, maka dia yang akan menuai hasilnya” begitulah kata pepatah.Sehingga Pembangunan
harus tetap berjalan dengan tidak menimbulkan degradasi lingkungan.
Karena mulianya tujuan dari pembangunan berkelanjutan ini,
maka banyak Negara-negara maju yang mengklaim pembangunan berkelanjutan sebagai
model pembangunan mereka. Bukan hanya Negara maju yang mengklaim, Negara dunia
ketiga juga tidak ketinggalan seperti Indonesia sebagai salah satu darinya. Di
Indonesia bahkan memasukkan model teori ini dalam Undang-Undang Pasal 33 ayat
(4) UUD 1945 dikatakan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Dalam teori ini masih sangat absurd penjelasan mengenai
metode-metode untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut.
Pembangunan ini hanyalah sebagai refleksi terhadap pembangunan masa depan yang
seharusnya dapat terwujud. Bukan memberikan solusi cara untuk mencapainya.
Kalaupun ada, masalah yang timbul dari metode/ pencapaian tentu tidak bisa
dihindarkan. Apalagi sampai tidak ada cara, malah akan menambah pembangunan
menjadi semakin porak-poranda. Jangankan pembangunan yang sangat ke cucu, ke
anak kita saja masih belum tentu dapat berlanjut nantinya.
Sehingga das sein
dan das solen-nya sangat berbeda
jauh. Yang terjadi saat ini adalah bukannya upaya sadar dan terencana dalam
mewujudkan pembangunan berkelanjutan, melainkan dominannya upaya sadar dan
terencana dalam mewujudkan kepentingan sesaat dari sebagian pihak yang tidak
bertanggung jawab. Hutan dibabat, hak orang lain dirampas, satwa dibunuhi
merupakan sejumlah contoh dari ketidakberlanjutannya kondisi pembangunan di Indonesia.
Jika pola ini tidak diubah dengan segera, bukan hanya kondisi lingkungan hidup
Indonesia saja yang akan semakin rusak dan sulit tertolong, namun eskalasi
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sulit terhindari akibat dari adanya suatu
pembiaran penegakan hukum.
Selain itu ada beberapa diantaranya Kerusakan Ekologis.
Kerusakan Ekologis sendiripun sebenarnya adalah penyederhanaan dari beberapa
fakta memilukan didalamnya. Kerusakan lingkungan hidup, polusi udara, air dan
penurunan kualitas tanah, pemanasan global sebagai efek dari pembangunan yang
dijalankan umat manusia. Kerusakan lingkungan sosial, kesenjangan Antara Utara
Selatan yang semakin mencuat ketimpangannya sejak dimunculkannya laporan komisi
Brandt dan UNCTAD, kemiskinan di selatan, kesehatan dan tingkat pendidikan yang
rendah di selatan khususnya. Pembangunan bukannya meningkatkan kesejahteraan,
malah semakin memperburuknya.tentu saja ini akan menjadi fakta memilukan bagi
evaluasi keberhasilan pembangunan sekarang ini sekaligus bagi generasi selanjutnya.
Sumber:
Bruce, Mitcholl.
dll. 2000. Pengelolaan Sumber daya & Lingkungan. Yogya: UGM Press
Chilote, Ronald
H. 2010. Teori Perbandingan Politik: Penelusuran Paradigma. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada
Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945, Perubahan Keempat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar