Sabtu, 14 September 2013

“Pembangunan yang sayang cucu”


Teori Pembangunan adalah serangkaian teori yang digunakan sebagai acuan untuk membangun masyarakat menjadi lebih baik. Ide tentang pentingnya pembangunan ini pada awalnya muncul dari Negara-negara maju (Amerika Serikat) untuk mengubah kondisi masyarakat di Negara Dunia Ketiga. Kemudian dalam perkembangannya, teori pembangunan memiliki berbagai pendekatan yang memberikan kritik antar satu dengan lainnya. Seperti teori modernisasi, teori dependensi, teori neo dependensi, teori pembangunan berkelanjutan dan sebagainya.
            Pada kesempatan ini saya akan membahas mengenai teori pembangunan berkelanjutan. Teori yang berkembang pada tahun millennium ini pada awalnya pendekatan yang sangat berbeda dalam teori pembangunan itu sendiri. Teori pembangunan berkelanjutan ini tidak semata-mata membahas keterbelakangan, tahapan pembangunan, kerugian ekonomi-politik, atau sebagainya seperti teori pembangunan yang terdahulu. Teori pembangunan berkelanjutan ini lebih melihat dampak dari pembangunan itu sendiri yang mana membawa banyak dampak buruk bagi masyarakat. Menurut teori ini, pada akhirnya pembangunan bukanlah sebuah upaya perbaikan suatu masyarakat melainkan upaya mempunahkan masyarakat itu sendiri.
Pada tahun 1987, komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mengenalkan istilah pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Istilah ini menunjuk pada bentuk pembangunan yang mempertimbangkan kebutuhan sekarang dengan kebutuhan generasi yang akan datang. Ini berarti bahwa negara-negara dapat melanjutkan pembangunan ekonomi untuk mencapai taraf hidup lebih tinggi tanpa merusak dan membahayakan lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan menjamin bahwa generasi mendatang masih mendapatkan dan bisa memanfaatkan sumber daya alam. Pembangunan dapat berjalan tanpa merusak dan kehabisan sumber daya apabila sistemnya berlanjut terus. Walaupun konsep pembangunan berkelanjutan ini lahir setelah lingkungan di Bumi mengalami degradasi atau kerusakan dengan cepat sejak tahun enam puluhan. Konsep ini ingin memberi solusi dari dua hal yang dipertentangkan, yaitu keinginan melaksanakan pembangunan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan. Selama ini paradigma ekonomi selalu identik dengan pertumbuhan. Pembangunan bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga selalu mengacu pada tingkat pendapatan per kapita penduduk (GNP). Menurut teori ini, pembangunan bukan hanya berputar pada masalah tersebut. Simak kalimat berikut:

…Bumi bisa memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia,
Tapi bumi tidak bisa memenuhi kerakusan segelintir umat manusia…

(Mahatma Ghandi)

Seperti kalimat diatas, kita telah melihat bahwa pembangunan yang berorientasi pada antroposentris tidak akan berada pada titik henti dan titik puas. Karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang memiliki nafsu yang tidak ada batasnya. Pembangunan berkelanjutanlah yang mengendalikan nafsu atau keinginan manusia yang tiada batasnya tersebut. Karena inti dari pembangunan berkelanjutan adalah keberlangsungan kehidupan masa kini dan masa mendatang. Bisa dibilang teori ini muncul karena pembangunan harus berorientasi untuk masa depan juga, masa depan anak-cucu. Teori ini merupakan sebuah teori yang “sayang cucu”.
Pembangunan berkaitan dengan manusia, lingkungan, dan ekonomi. Pembangunan haruslah menempatkan stabilitas tiap elemen tersebut dalam tingkat atas. Pasalnya, pembangunan bukan hanya didominasi hanya pada satu element. Pembangunan adalah perpaduan dari berbagai element dalam kehidupan ini. Ketiga elemen tersebutlah yang berpadu dan saling berhubungan untuk membentuk suatu pondasi yang dinamakan “pembangunan” itu sendiri.



Seperti gambar yang menunjukkan konsep teori pembangunan berkelanjutan berikut ini:
 








Dalam gambar tersebut ada tiga elemen yang saling menyentuh dimana membuat satu wadah keseimbangan yaitu masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. Dalam pembangunan masyarakat sebagai objek darinya, lingkungan adalah wadah untuk membangunnya, dan ekonomi adalah penunjangnya. “Nya” disini adala pembangunan berkelanjutan itu. Ketika pembangunan hanya beroirientasi hanya pada salah satu elemen saja, maka malapetaka yang akan terjadi. Sebagai contohnya, ketika manusia hanya berorientasi hanya pada ekonomi (uang), sudah tentu yang jadi korbannya adalah lingkungan sekitar. Lingkungan akan rusak karena dieksploitasi besar-besaran untuk meraup keuntungan, sehingga ekosistem rusak dan tumbuhan serta hewan punah. Selanjutnya pada masa yang akan datang dunia ini akan rusak, terjadi pemanasan global, bencana alam dimana-mana, dan semua ini yang terkena dampaknya adalah manusia itu sendiri. “Siapa yang menanam bibit, maka dia yang akan menuai hasilnya” begitulah kata pepatah.Sehingga Pembangunan harus tetap berjalan dengan tidak menimbulkan degradasi lingkungan.
Karena mulianya tujuan dari pembangunan berkelanjutan ini, maka banyak Negara-negara maju yang mengklaim pembangunan berkelanjutan sebagai model pembangunan mereka. Bukan hanya Negara maju yang mengklaim, Negara dunia ketiga juga tidak ketinggalan seperti Indonesia sebagai salah satu darinya. Di Indonesia bahkan memasukkan model teori ini dalam Undang-Undang Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 dikatakan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.

Dalam teori ini masih sangat absurd penjelasan mengenai metode-metode untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut. Pembangunan ini hanyalah sebagai refleksi terhadap pembangunan masa depan yang seharusnya dapat terwujud. Bukan memberikan solusi cara untuk mencapainya. Kalaupun ada, masalah yang timbul dari metode/ pencapaian tentu tidak bisa dihindarkan. Apalagi sampai tidak ada cara, malah akan menambah pembangunan menjadi semakin porak-poranda. Jangankan pembangunan yang sangat ke cucu, ke anak kita saja masih belum tentu dapat berlanjut nantinya.
Sehingga das sein dan das solen-nya sangat berbeda jauh. Yang terjadi saat ini adalah bukannya upaya sadar dan terencana dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, melainkan dominannya upaya sadar dan terencana dalam mewujudkan kepentingan sesaat dari sebagian pihak yang tidak bertanggung jawab. Hutan dibabat, hak orang lain dirampas, satwa dibunuhi merupakan sejumlah contoh dari ketidakberlanjutannya kondisi pembangunan di Indonesia. Jika pola ini tidak diubah dengan segera, bukan hanya kondisi lingkungan hidup Indonesia saja yang akan semakin rusak dan sulit tertolong, namun eskalasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sulit terhindari akibat dari adanya suatu pembiaran penegakan hukum.
Selain itu ada beberapa diantaranya Kerusakan Ekologis. Kerusakan Ekologis sendiripun sebenarnya adalah penyederhanaan dari beberapa fakta memilukan didalamnya. Kerusakan lingkungan hidup, polusi udara, air dan penurunan kualitas tanah, pemanasan global sebagai efek dari pembangunan yang dijalankan umat manusia. Kerusakan lingkungan sosial, kesenjangan Antara Utara Selatan yang semakin mencuat ketimpangannya sejak dimunculkannya laporan komisi Brandt dan UNCTAD, kemiskinan di selatan, kesehatan dan tingkat pendidikan yang rendah di selatan khususnya. Pembangunan bukannya meningkatkan kesejahteraan, malah semakin memperburuknya.tentu saja ini akan menjadi fakta memilukan bagi evaluasi keberhasilan pembangunan sekarang ini sekaligus bagi generasi selanjutnya.

Sumber:
Bruce, Mitcholl. dll. 2000. Pengelolaan Sumber daya & Lingkungan. Yogya: UGM Press
Chilote, Ronald H. 2010. Teori Perbandingan  Politik: Penelusuran Paradigma. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945, Perubahan Keempat

Tidak ada komentar: